PASAR
MODAL
Pengertian Pasar Modal
Pasar
modal adalah instrument keuangan jangka panjang yang bisa di perjualbelikan,
baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal (saham) sendiri yang di
terbitkan oleh pemerintah,public authorities dan perusahaan swasta.
Alasan Di Bentuknya Pasar Modal
Fungsi
Ekonomi
1.
Fasilitas untuk memindahkan dana dari
lender ke borrower
2.
Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang
di milikinya lender mengharapkan imbalan dari penyerahan dana tersebut
3.
Dari sisi borrower adanya dana dari pihak
luar memungkinkan di lakukan investasi tanpa harus menunggu dana dari hasil
operasi perusahaan. proses ini di harapkan akan terjadi peningkatan produksi
yang secara keseluruhan akan meningkatkan kemakmuran
Fungsi
Keuangan
Menyediakan
dana yang diperlukan oleh para borrowers dan lenders menyediakan dana tanpa
harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang di perlukan untuk
investasi tersebut.
Daya Tarik Pasar Modal
1.
Diharapkan pasar modal akan menjadi
alternative penghimpunan dana selain system perbankan
2.
Pasar modal memungkinkan perusahaan
menerbitkan sekuritas yang berupa surat tanda hutang (obligasi) atau surat kepemilikan (saham)
3.
Perusahaan bisa terhindar dari kondisi debt
to equity ratio (perbandingan antara hutang dengan modal sendiri) yang terlalu
tinggi sehingga cost of capital of the firm tidal lagi minimal
4.
Pasar modal memungkinkan para pemodal
mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi risiko
mereka
5.
Para pemodal dapat melakukan
diversitifikasi investasi, membentuk portfolio sesuai dengan risiko yang mereka
bersedia tanggung dan tingkatkan keuntungan yang mereka harapkan
6.
Dalam keadaan pasar modal yang efisien,
hubungan positif antara risiko dan keuntungan yang diharapkan akan terjadi
7.
Dari sisi perusahaan yang memerlukan dana,
seringkali pasar modal merupakan alternative pendanaan eksternal dengan biaya
yang lebih rendah di banding system perbankan
8.
Penyebaran kepemilikan bagi golongan
menengah
9.
Melibatkan tingkat profesionalisme dan
transportasi yang lebih baik
10. Menciptakan
iklim usaha yang sehat atau lapan kerja yang
menarik
Faktor
yang mempengaruhi keberhasilan pasar modal
1.
Supply sekuritas
2.
Demand akan sekuritas
3.
Kondisi politik dan ekonomi
4.
Masalah hukum dan peraturan
5.
Peran lembaga-lembaga pendukung pasar modal:
·
BAPEPAM (Badan pengawas pasar modal)
·
Bursa efek
·
Akuntan publik
·
Underwriter
·
Wali amanat
·
Notaris
·
Konsultasi hukum
·
Lembaga clearing
Karakteristik Pasar Modal
1.
Cermin aktivitas ekonomi modern dan menjadi
salah satu tolak ukur kinerja ekonomi (mirror of economic activity)
2.
Dinamis dan terus membutuhkan inovasi dan
adaptasi
3.
Keterbukaan informasi menjadi basis
pengambilan keputusan investasi
4.
Pergerakan modal tidak lagi ditentukan
batas wilayah geografis
5.
Padat teknologi informasi, keunggulan daya saing
di topang kemajuan teknologi informasi
6.
Memiliki aturan
Manfaat
Keberadaan Pasar Modal
1.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka
panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara
optimal
2.
Memberikan wahana investasi bagi investor
sekaligus memungkinkan upaya di versifikasi
3.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai
lapisan masyarakat menengah
4.
Memberikan kesempatan memiliki perusahaan
yang sehat dan mempunyai prospek
5.
Keterbukaan dan profesionalisme,
menciptakan iklim berusaha yang sehat
6.
Mencipatakan lapangan kerja atau profesi
yang menarik
Dasar Hukum Pasar Modal
·
UU RI No 8 / 1995 tentang pasar modal
·
UU RI No 40 / 2007 tentang perseroan
terbatas
·
UU RI No 23 / 2002 tentang surat utang
negara
·
PP No 12 / 2004 tentang penyelenggara kegiatan
di bidang pasar modal (perubahan PP No 45 / 1995)
·
PP No 46 / 1995 tentang tata cara
pemeriksaan di bidang pasar modal
·
Peraturan BAPEPAM-LK
·
Peraturan Bursa Efek Indonesia
·
Peraturan KSEI (Kustodian Sentral Efek
Indonesia)
·
Peraturan KPEI (Kliring pinjaman Efek
Indonesia)